Revisi UU ASN Buka Jalan ASN Daerah Lompat ke Pusat, Gak Perlu Jalur Ordal
JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, membongkar alasan utama di balik revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, revisi ini dirancang untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi ASN daerah berkompeten agar bisa meniti karier hingga ke level pemerintahan pusat—tanpa harus mengandalkan "orang dalam".
“RUU ASN ini penting karena kita ingin agar merit system berjalan,” ujar Bahtra di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis 17 April 2025.
BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel
Merit system yang dimaksud adalah sistem manajemen SDM berbasis kompetensi dan kinerja.
Lewat sistem ini, ASN yang memang punya kapasitas unggul, baik dari eselon I maupun II di daerah, bisa di-rolling atau dipindahkan ke jabatan-jabatan strategis di pusat.
“Nggak lagi soal siapa yang dekat sama atasan, tapi siapa yang benar-benar punya kemampuan,” tegas Bahtra.
BACA JUGA:Full Senyum Lebar! Tukin Dosen ASN Tembus Rp33 Juta, Cek Kelas Jabatan Anda
Ia juga menepis isu bahwa revisi UU ASN akan membuat Presiden bisa seenaknya mengintervensi.
“Nggak lah. Kan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Rolling dilakukan dengan sistem, bukan suka-suka,” katanya.
Bahtra juga menyentil praktik-praktik lama di daerah, seperti kepala daerah yang kerap mengintervensi pejabat struktural saat Pilkada.
BACA JUGA:Nih Bocoran Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN, Akhirnya Dibayar Juga!
Menurutnya, revisi UU ini justru akan memperkuat profesionalisme dan menutup celah intervensi politik di birokrasi.
“Bukan soal mengurangi kewenangan Bupati. Tapi kita ingin birokrasi kita sehat dan berkelas,” ucapnya.
- 1
- 2
- »