时间:2025-05-24 13:57:21 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua MPR Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mere quickq官网安卓版
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID -Ketua MPR Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang merealisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perikanan dan lainnya.
Menurutnya, dikeluarkannya PP Peraturan Pemerintahan Nomor 47 tahun 2024 sangat tepat dan berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, di satu sisi, hutang yang tercatat dari para petani, nelayan, UMKM, para pedagang, dan berbagai macam pelaku usaha kecil, mikro, menengah lainnya, itu menjadi beban bagi perbankan yang bisa meningkatkan (Non Performing Loan).
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang UMKM, Bank BRI Tunggu Aturan Turunannya
“Tapi di sisi lain juga menjadi beban bagi para petani, nelayan, para pedagang, para pelaku UMKM, lainnya, karena dia tidak bisa lagi berhubungan dengan bank, karena blacklist BI, tapi diharapkan kembali juga kemampuan untuk bisa mengembalikan juga cukup berat," jelas Muzani, Kamis, 7 November 2024.
Karena itu, kata Muzani, pemerintah Presiden Prabowo berpandangan bahwa beban itu harus segera dihapus, diatasi, dan akhirnya pemerintah mengeluarkan PP No. 47.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani serta UMKM, Menteri UMKM Beberkan Syaratnya
"Kami sangat mendukung sependapat dengan pandangan pemerintah untuk bisa menghapus itu," imbuhnya.
Ia berharap para menteri bisa merealisasikan apa yang telah diamanahkan pada PP No 47/2024 itu.
BACA JUGA:Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
"Karena itu semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, kami berharap menteri-menterinya melakukan tindakan yang nyata, bekerja keras untuk bisa merealisasi atas apa yang telah diamanahkan oleh PP No. 47 tahun 2024 itu," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan bahwa tak semua pelaku UMKM mendapatkan kebijakan penghapusan Kredit Piutang Macet.
SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya2025-05-24 13:21
Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib2025-05-24 12:55
Cara Install Power Director Tanpa Watermark2025-05-24 12:53
Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta2025-05-24 12:31
Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban2025-05-24 12:28
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno2025-05-24 12:16
Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK2025-05-24 12:00
Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah2025-05-24 11:37
Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan2025-05-24 11:29
Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 20242025-05-24 11:21
Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri2025-05-24 12:56
Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 32025-05-24 12:50
PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol2025-05-24 12:32
PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol2025-05-24 12:31
Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!2025-05-24 12:13
Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya2025-05-24 12:01
Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah2025-05-24 11:42
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno2025-05-24 11:26
Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik2025-05-24 11:15
Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif2025-05-24 11:13