探索

Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun

字号+ 作者:quickq官网下载apk 来源:百科 2025-06-06 16:32:02 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis quickq一年多少钱

JAKARTA,quickq一年多少钱 DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Hakim ketua Suparman Nyompa membeberkan ada pertimbangan yang membuat hukuman Rafael diperberat.

Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun

Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun

"Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat melakukan tindak pidana korupsi," kata Suparman Nyompa dalam pembacaan amar putusannya, Senin, 8 Januari 2024.

Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun

BACA JUGA:Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun

Adapun untuk hal yang meringankan Rafael yakni karena ayah dari Mario Dandy itu telah mengabdi terhadap negara selama puluhan tahun.

"Meringankan terdakwa telah bekerja bela negara sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun. Terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap Nyompa.

Divonis 14 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara.

Selain dipenjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda Rp500 Juta.

BACA JUGA:Inflasi Indonesia di Antara Negara G20, Tito: Cukup Bagus, Peringkat Kita Nomor 7 Terendah

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membaca amar putusan, Senin, 8 Januari 2024.

Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar. 

"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar biaya pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujarnya.

Namun, lanjut hakim, Jika harta benda yang dimiliki tidak mencukupi maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jadwal dan Tema Debat Capres

    Jadwal dan Tema Debat Capres

    2025-06-06 16:24

  • Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Demensia dan Alzheimer

    Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Demensia dan Alzheimer

    2025-06-06 14:23

  • Kebiasaan yang Membuat Sering Sakit, Gigit Kuku dan Kurang Minum

    Kebiasaan yang Membuat Sering Sakit, Gigit Kuku dan Kurang Minum

    2025-06-06 14:12

  • Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin

    Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin

    2025-06-06 13:46

网友点评