会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus!

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

时间:2025-06-05 03:19:19 来源:quickq官网下载apk 作者:焦点 阅读:786次

JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID– Ratusan ijazah alumni Stikom yang dibatalkan terindikasi karena kampus melakukan pelanggaran.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat Samsuri menemukan indikasi pelanggaran di STIKOM Bandung.

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

Hal ini ditemukan pada evaluasi kinerja untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

BACA JUGA:Cerita Ibu Ani Korban Kebakaran Kemayoran, Harta Benda Ludes, Ijazah Anak Hangus

Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

"Kita menemukan beberapa indikasi, di antaranya ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui sebuah proses pembelajaran dan juga diketemukan dalam evaluasi," ungkap Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.

Samsuri menyebut bahwa pihak kampus juga telah mengakui hal ini.

BACA JUGA:Intip Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id

"Dan diakui karena berita acaranya itu juga ditandatangani bersama oleh tim evaluasi kinerja dengan pihak perguruan tinggi," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan sanksi administratif kepada kampus.

Dijelaskannya, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 turut mengatur soal sanksi bagi perguruan tinggi swasta yang melakukan pelanggaran, termasuk ijazah yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Selamat! Atta Halilintar Akhirnya Punya Ijazah SMA di Usia 29 Tahun

"Terindikasi ada kecurangan dalam proses pembelajaran atau katakanlah memberikan ijazah tidak sesuai dengan standar proses pembelajaran," paparnya.

Setiap pelanggaran memiliki tingkatan keparahan dan bentuk sanksi yang berjenjang.

Adapun pelanggaran ini terancam mendapatkan sanksi berat yang berujung pada pencabutan izin operasional, yang dalam hal ini merupakan kewenangan kementerian.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • FOTO: Perempuan di Balik Kenikmatan Wine Negeri Tirai Bambu
  • FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
  • Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
  • FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
  • Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
  • Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
  • 5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
  • 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
推荐内容
  • Makan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja
  • Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
  • FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
  • KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
  • Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya
  • Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...