时间:2025-05-24 10:17:51 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan quickq是什么软件
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan kasus dugaan pemalakan yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon kepada PT Chengda.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Kadin Indonesia akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten, dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Melanjutkan, Anindya juga turut menyatakan penyesalannya akan kegaduhan yang ditimbulkan oleh tindakan pengurus Kadin Cilegon.
Oleh karena itulah, dirinya menambahkan bahwa Kadin Indonesia akan mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat “pemalakan”.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ucap Anindya.
Sebelumnya, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka kasus dugaan pemalakan terhadap kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
Berskala internasional, pabrik CA-EDC dibangun dengan nilai investasi Rp15 triliun dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN).
BACA JUGA:Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
Selain itu, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.
Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!2025-05-24 10:14
MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh2025-05-24 09:54
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS2025-05-24 09:49
Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan2025-05-24 09:41
PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper2025-05-24 09:34
2025环境专业世界大学排名一览!2025-05-24 09:20
NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas2025-05-24 09:07
Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban2025-05-24 08:10
VIDEO: Gajah2025-05-24 08:05
Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku2025-05-24 07:49
Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia2025-05-24 10:00
7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda2025-05-24 09:00
Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental2025-05-24 08:41
Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol2025-05-24 08:24
PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta2025-05-24 08:23
作品集辅导机构排名情况怎么样?2025-05-24 08:09
PDI Perjuangan Buka Peluang Komunikasi Politik ke Partai Demokrat dan SBY2025-05-24 08:00
Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja2025-05-24 07:52
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut2025-05-24 07:36
Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan2025-05-24 07:33