Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID- Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait polemik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Terbaru, Panji Gumilang diduga lakukan korupsi dan penggelapan selain TPPU dan hal ini ditemukan oleh pihak Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.
BACA JUGA:Pemkab Indramayu Suarakan Peran Penting Perempuan dan Kesetaraan Gender di Hari Kependudukan Dunia 2023
BACA JUGA:Korban Kerja Paruh Waktu Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah yang Capai Ribuan Orang
"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, tipikor, dan penggelapan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.
Guna mendalami hal tersebut, kata Ramadhan, pihaknya juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.
"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya, Jumat 21 Juli 2023
BACA JUGA:Intip Cantiknya Anak Rian Mahendra, Calon Penerus MTI?
Untuk diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- ·Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- ·Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- ·Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- ·Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- ·Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
- ·7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia
- ·Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- ·5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- ·Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- ·Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- ·Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'
- ·Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- ·Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!
- ·Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- ·Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- ·7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....