您的当前位置:首页 > 热点 > Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas? 正文

Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?

时间:2025-05-24 23:27:43 来源:网络整理 编辑:热点

核心提示

Warta Ekonomi, Jakarta - Habib Bahar bin Smith yang kini ditetapkan sebagai tersangka, sudah menegas quickq手机安卓下载

Warta Ekonomi,quickq手机安卓下载 Jakarta -

Habib Bahar bin Smith yang kini ditetapkan sebagai tersangka, sudah menegaskan ke pihak kepolisian soal isi ceramah yang kebanyakan berisi majas.

Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?

Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?

Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz, mengatakan kliennya membantah jika ceramahnya berisi ujaran kebencian seperti yang telah dilaporkan. Sebab keterangan-keterangan terkait hate spech itu mayoritas berisi majas.

Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?

"Tadi sudah dibantah sama Habib (soal hate speech). Keterangan-keterangan terkait hate spech itu mayoritas berisi majas. Habib mengisi ceramah itu mengandung unsur keagamaan, unsur agama Islam, dan harus dilihat dari agama Islam kan," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?

Aziz menuturkan, Habib Bahar juga menyampaikan pernyataan serupa saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Bahkan, Habib Bahar juga membawa buku mengenai majas-majas.

"Tadi beliau bawa buku beberapa mengenai masalah majas yang dimaksudkan. Memang konotasinya negatif ya. Apalagi kepada para pendukungnya. Tetapi dari sisi umum beliau bisa menjelaskan bahwa normal aja, perumpamaan," jelasnya.

Menurut Aziz, ceramah Habib Bahar juga tidak 'menyerang' kelompok tertentu.

"Jadi memang seperti majas. Seperti orang misal tidak berani menghadapi sesuatu maka itu kan kadang normal ya di kehidupan kita dibilang banci. Itu maksudnya," kata Aziz.

Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim. Aziz menyebut penetapan status tersangka ini terkait dengan Pasal 4 b butir kedua UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.