Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
Mantan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Eni Maulani Saragih disebut berperan sebagai pemberi fasilitas bagi Johanes B Kotjo untuk bertemu pejabat-pejabat PT PLN. Dimana Kotjo merupakan pengusaha yang didakwa menyuap Eni untuk urusan proyek PLTU Riau-1.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Direktur Utama PT Samantaka Batubara, Abdul Malik Rudi Herlambang, mengaku pernah dikenalkan Kotjo ke Eni untuk urusan PLTU Riau-1. Namun Rudi mengaku tidak tahu bantuan apa yang diberikan Eni.
"Hanya bilang, 'Ini kawan yang akan kerja sama dalam pengelolaan tambang'," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Ia menambahka, suatu hari Kotjo menyebutkan peran Eni padanya. Disebut bisa membantu kepentingan perusahaan soal pertemuan-pertemuan.
"(Kotjo bilang), 'Eni nanti akan membantu kita di Riau-1'. Saya tanya, 'Dalam hal apa?' Dia jawab, 'Kalau ada pertemuan dia bisa (bantu)'," jelasnya.
Di sidang itu, jaksa KPK menanyakan apakah maksudnya bantuan berupa lobi. Rudi mengaku hanya tahu Eni membantu memfasilitasi pertemuan.
"Jadi hanya memfasilitasi ketemu saja. Selanjutnya saya tidak tahu," tegasnya.
Diketahui, PT Samantaka Batubara sebagian saham mayoritas perusahaan tersebut dimiliki Blackgold Natural Resources Ltd yang merupakan milik Kotjo.
下一篇:Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
相关文章:
- Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
相关推荐:
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Dear Anak Abah, Hati
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Gerindra: Komika Marshel Widianto Siap Maju Wakil Wali Kota Tangsel
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia