Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PPPA menyampaikan keperihatinannya atas kasus tersebut, dan memasikan mengawal proses hukum, pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
"Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)," tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Menteri PPPA mengatakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, masih terjadi ketidaksesuaian dalam penyampaian informasi yang diperlukan korban dan keluarganya maupun dalam pelaksanaan UU SPPA di lapangan.
Hal ini terutama disebabkan belum meratanya pemahaman dan implementasi terhadap amanat UU SPPA di kalangan aparat penegak hukum maupun petugas layanan perlindungan anak dan masyarakat di daerah.
"Kami mencermati adanya kesenjangan pemahaman di tingkat penerima aduan, baik di kepolisian maupun Dinas PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pemahaman yang belum merata ini memang kerap menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, dan penanganan yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak, baik korban, pelaku, maupun saksi yang mempunyai hak untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan. Ini bukan semata kelalaian, tetapi lebih pada kebutuhan akan pelatihan dan pembekalan yang hingga kini memang belum terselenggara merata,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan saat ini Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri juga akan melakukan asistensi bersama dalam penanganan kasus-kasus serupa sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak yang holistik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 20192025年德国艺术类大学排名Tak Perlu Panik, Ini Efek Digigit Nyamuk WolbachiaProyek Upper Cisokan: PLN Pastikan Keselamatan Warga di Proyek Quarry Gunung KarangDengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...Ketum Kadin Arsjad Rasjid Dukung Reshuffle Kabinet Jokowi Demi Transisi Pemerintahan Berjalan BaikMengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKNProyek Upper Cisokan: PLN Pastikan Keselamatan Warga di Proyek Quarry Gunung KarangHIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal BrandingMA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
下一篇:Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- ·Terkuak Peran 3 Terduga Teroris di Jateng, Sebarkan Ideologi Aksi Teror
- ·Sejarah Paskibraka Indonesia Mulai dari Asal
- ·Lirik Stablecoin, Deutsche Bank Bersiap Hadapi Persaingan Kripto
- ·2025年影视专业世界大学排名
- ·Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
- ·Viral Pernikahan 'Crazy Rich' Surabaya, Souvenir Piring Hermes
- ·Jokowi Resmi Kukuhkan 76 Paskibraka yang Bertugas di Upacara HUT ke
- ·Elite Partai Golkar Tegaskan Mundurnya Airlangga Bukan Didesak Pihak Eksternal
- ·Emas Jadi Buruan, Saham Emiten Ini Bisa Sangat Berkilau
- ·Jepang Wajibkan Turis dari Indonesia Tes TBC Mulai Tahun Depan
- ·Trump Baper Mau Jual Mobil Tesla yang Baru Dibelinya 2 Bulan Lalu Imbas Berantem dengan Elon Musk
- ·Datangi Gedung DPR Malam
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Luar Biasa! Berdayakan Penyintas Disabilitas, Telkom Raih Penghargaan Naker Award 2024
- ·Sandal Hotel Tak Dianjurkan Dipakai di Luar Kamar, Ini Alasannya
- ·Komitmen Nyata ESG, PTPN I Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
- ·Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
- ·Miss Universe Pakistan Pakai Kaftan di Sesi Baju Renang
- ·Bendungan Sepaku Semoi Pasok Kebutuhan Air Baku IKN dan Balikpapan Hingga 16 Juta Meter Kubik
- ·Luar Biasa! Begini Perjuangan Ganda Putra Tanah Air Menembus Babak Final Indonesia Open 2025
- ·Gerindra Sebut Megawati Akan Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Sebelum Pelantikan
- ·Sandal Hotel Tak Dianjurkan Dipakai di Luar Kamar, Ini Alasannya
- ·Jerit Hati Anak Korban Bully, Takut Lapor hingga Trauma Menghampiri
- ·Wisatawan Diminta Waspada, Ada Penyakit Zombie di TN Yellowstone AS
- ·Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
- ·Mengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKN
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·Taliban Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional ke Afghanistan
- ·Mengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKN
- ·ZTE Open Day 2025: Dorong Transformasi Digital Indonesia Melalui AI dan Kolaborasi Berkelanjutan
- ·Menhub Budi Karya: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Butuh Sinergi Kuat dari Semua Pihak
- ·3 Resep Terong Balado, Enak Disantap dengan Nasi Hangat
- ·Jepang Wajibkan Turis dari Indonesia Tes TBC Mulai Tahun Depan
- ·Coursera: AI Makin Diminati di Indonesia
- ·Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
- ·Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk