您的当前位置:首页 > 探索 > Buka Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy 正文
时间:2025-05-31 01:36:19 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, M quickq最新官网地址
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy melontarkan wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali.
Wacana ini kata dia memungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.
“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir dalam pernyataannya yang dilansir laman Kemenko PMK, Jumat 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:26 Jemaah Haji Indonesia dari 77 Orang yang Dirawat di RS Arab Saudi Meninggal Dunia
Muhadjir membuka wacana, melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.
Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.
BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji Berakhir, 77 Jemaah Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Muhadjir Effendy Angkat Bicara Soal Cawapresnya Ganjar Pranowo: Fokus Sebagai Menko PMK Dulu
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?2025-05-31 01:26
Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main2025-05-31 00:38
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN2025-05-31 00:10
Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah2025-05-31 00:09
Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram2025-05-30 23:52
FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand2025-05-30 23:51
Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies2025-05-30 23:39
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 302025-05-30 23:37
Cara Ini Ampuh untuk Mengatasi Tembok Berjamur Karena Hujan2025-05-30 23:24
BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 20252025-05-30 23:00
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai2025-05-31 01:28
Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka2025-05-31 00:59
Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau2025-05-31 00:58
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 302025-05-31 00:53
Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI2025-05-31 00:03
Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk2025-05-30 23:39
Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah2025-05-30 23:35
Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik2025-05-30 23:18
Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum2025-05-30 23:06
Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk2025-05-30 23:01