Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan residivis koruptor kambuhan yang juga Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil (MTZ) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2019.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga orang tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 16 Agustus sampai 24 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dua tersangka lain yang diperpanjang penahanannya, yaitu Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus dan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Ketiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7).
Kasus tersebut diawali dengan pembicaraan Muhammad Tamzil yang meminta kepada Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.
Adapun uang Rp250 juta untuk keperluan pembayaran mobil Nissan Terrano milik Muhammad Tamzil. Namun, Tamzil mengaku tidak memerintahkan Agus untuk mencarikan uang tersebut.
Untuk diketahui, Muhammad Tamzil dan Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003 s.d. 2008, Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Saat itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Muhammad Tamzil dipenjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang pada bulan Desember 2015.
Pada saat Muhammad Tamzil menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, dia kembali bertemu dengan Agus Soeranto yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.
Setelah bebas, Muhammad Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan kembali mendapatkan jabatan Bupati Kudus. Saat dilantik menjadi Bupati, Muhammad Tamzil mengangkat Agus Soeranto sebagai staf khusus Bupati Kudus.
-
Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga PanganApakah Boleh Ibu Hamil Makan Durian?艺术留学环境艺术设计专业介绍Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar BiasaWHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat2025城市规划专业世界大学排名Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek DigitalFK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per MingguBEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!
下一篇:Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- ·BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
- ·Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·2025城市规划专业世界大学排名
- ·Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
- ·Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- ·Sambut Muktamar ke
- ·留学景观作品集制作攻略!
- ·Bagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?
- ·Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·2025世界大学建筑专业排名榜单!
- ·Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Korea Selatan?
- ·2025年动画专业世界排名汇总!
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
- ·Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- ·留学景观作品集制作攻略!
- ·Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- ·Harga Minyak Anjlok, Investor Cermati Rencana Kenaikan Produksi OPEC
- ·Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam
- ·Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
- ·Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- ·Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- ·BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·Zulhas Ungkap Alasannya Pilih Budi Santoso jadi Mendag Baru
- ·Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
- ·5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
- ·Terpangkas Rp13 Ribu, Harga Emas Antam Jelang Akhir Pekan Ini Dipatok Rp1.910.000 per Gram
- ·Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam
- ·Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- ·BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull