百科

Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak

字号+ 作者:quickq官网下载apk 来源:焦点 2025-06-08 01:29:18 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah berharap agar kliennya bisa segera quickq安装包

JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID- Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah berharap agar kliennya bisa segera membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini.

"Harapan kami sederhana dalam proses persidangan ini kebenaran terungkap dan keputusan adil dan harapannya bu Putri bisa secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini," kata Febri kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu 18 Januari 2023.

Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak

Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak

Sidang Sambo pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap Putri Candrawathi dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh JPU. 

Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak

BACA JUGA:Kondisi Terkini Putri Candrawathi Jelang Sidang Tuntutan: Saya Siap!

Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak

BACA JUGA:Sidang Pembacaan Tuntutan JPU Untuk Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Hari Ini

Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam agendanya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 Wib.

"Iya sidang Rabu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer untuk tuntutan," ujar pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto. 

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Suzuki Beri Cash Back Hingga Sepeda Motor, Cek Detilnya

BACA JUGA:Farhat Abbas Berbalik Bela Ketua KPU, Singgung Niat Jahat Wanita Emas

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga

    7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga

    2025-06-08 01:12

  • Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah

    Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah

    2025-06-08 00:09

  • Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Korea Selatan?

    Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Korea Selatan?

    2025-06-07 23:57

  • PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, Benar

    PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, Benar

    2025-06-07 23:55

网友点评