KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada proyek PLTU Riau-1. Bahkan hari ini, lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Dirut PJB yakni sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham.
"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Tidak hanya itu, Iwan Agung juga pernah dipanggil sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo, Iwan mengaku menjelaskan soal kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
Diketahui, pada kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.
相关文章
Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
JAKARTA, DISWAY.ID--Jasa ekspedisi, Ninja Xpres menghadirkan layanan pengiriman same day delivery ya2025-05-25- Daftar Isi Cara meningkatkan kecerdasan otak2025-05-25
- Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPR Komisi I Fadli Zon memberi apresiasi kepada Gubernur DKI Jakart2025-05-25
Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
SuaraJakarta.id - Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) meringkus empat pelaku yang me2025-05-25Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
JAKARTA, DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah2025-05-25Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi V DPR RI fraksi Gerindra, Mulyadi turut meninjau lokasi kecelakaan2025-05-25
最新评论