时间:2025-05-23 23:29:05 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapess quickq apk
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya.
Sidang gugatan praperadilan tersebut seyogyanya berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK.
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya, Kasus Korupsi Pemkot Semarang
"Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik," kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Ronny, konsep praperadilan adalah fast trial. Di mana, praperadilan ditujukan untuk melindungi hak pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum, sehingga sudah seharusnya proses praperadilan ini tidak berlarut-larut.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar
"Dan KPK tidak mengulur-ulur waktu. Namun demikian, kami tetap menghormati kelembagaan KPK," ujar Ronny.
"Semoga di sidang berikutnya tidak mangkir lagi agar sejumlah pelanggaran dan bahkan kesewenang-wenangan Penyidik KPK dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto sebagai tersangka bisa diuji secara hukum," lanjutnya.
Ronny menjelaskan praperadilan Hasto diharapkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan dalam mempertahankan demokrasi di jalur hukum.
Dalam melawan Lembaga Antirasuah itu, kubu Hasto akan mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang dilakukan Penyidik KPK dalam penetapan tersangka.
"Begitu banyak kejanggalan yang kami temukan, baik dari aspek waktu, prosedur maupun substansi. Namun, sebagian yang menjadi lingkup kewenangan praperadilan akan kami uji di forum tersebut," ujar Ronny.
"Diantaranya perbuatan sewenang-wenang KPK dalam menerbitkan Sprindik dan SPDP terhadap Mas Hasto dan sejumlah persoalan lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?
FOTO: Busana2025-05-23 23:22
Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo2025-05-23 23:08
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya2025-05-23 23:03
Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir2025-05-23 22:20
Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam2025-05-23 21:53
Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin2025-05-23 21:51
Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!2025-05-23 21:44
Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha2025-05-23 21:34
Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....2025-05-23 21:07
Setelah Bolak2025-05-23 20:51
哥伦比亚大学电影专业详解2025-05-23 23:16
IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini2025-05-23 23:07
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya2025-05-23 22:27
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif2025-05-23 21:57
巴黎美术学院有多难考?2025-05-23 21:52
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-23 21:28
Setelah Bolak2025-05-23 21:14
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan2025-05-23 21:02
15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!2025-05-23 20:59
Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal2025-05-23 20:51