OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
Perseteruan antara OpenAI dan Elon Musk semakin memanas. OpenAI menegaskan akan tetap melanjutkan gugatan balik terhadap sang miliarder, dan menyebut permintaan Musk untuk membatalkan gugatan tersebut "tidak berdasar secara fakta".
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan Rabu malam (29/5), OpenAI meminta agar gugatan balik mereka yang menuduh Musk melakukan praktik bisnis curang di bawah hukum negara bagian California dimasukkan dalam proses persidangan cepat dan tidak ditunda seperti yang diminta Musk.
Gugatan balik ini muncul setelah OpenAI menuding bahwa tawaran akuisisi senilai $97,4 miliar dari konsorsium yang dipimpin Musk pada awal tahun ini hanyalah “tawaran palsu” yang dirancang untuk menarik perhatian media. OpenAI menyatakan bahwa informasi mengenai tawaran tersebut sengaja dibocorkan ke publik sebelum sempat dibahas oleh dewan direksi perusahaan.
Baca Juga: ChatGPT Meledak! 1 Juta Pengguna dalam Sejam Gara-Gara AI Bergaya Ghibli
Musk, yang ikut mendirikan OpenAI pada 2015 namun keluar sebelum perusahaan menjelma menjadi raksasa kecerdasan buatan, menggugat OpenAI dan CEO Sam Altman tahun lalu. Ia menuduh perusahaan tersebut telah menyimpang dari misi awalnya untuk mengembangkan AI demi kepentingan umat manusia, bukan keuntungan bisnis.
Sebagai tanggapan, OpenAI menggugat balik Musk pada April lalu, menuding Musk melakukan pola gangguan dan tekanan terhadap perusahaan. OpenAI juga meminta pengadilan federal untuk melarang Musk melakukan tindakan yang dianggap melawan hukum dan tidak adil di masa depan.
Baca Juga: Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
Meski OpenAI baru-baru ini melonggarkan rencana untuk melepas kendali dari badan nirlabanya, pihak Musk menyatakan gugatan mereka tetap akan dilanjutkan.
Persidangan ini diperkirakan akan menjadi salah satu pertarungan hukum paling menonjol di dunia teknologi, dengan dua kekuatan besar yang dulu berada di sisi yang sama kini berhadapan di ruang sidang.
(责任编辑:知识)
- ·Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- ·Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- ·Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
- ·Makeup Tebal di Foto Paspor, Wanita Dicurigai Beda Orang di Bandara
- ·Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- ·Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- ·Sudah Diusung Gerindra, PDIP Berusaha Kadernya Jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim
- ·Jelang 135 Hari Terakhir Pemerintahan Jokowi, Dijuluki Bapak Pengendali Inflasi
- ·Usai Deklarasi Ridwan
- ·131 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kebut Penurunan Angka Stunting
- ·Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun
- ·Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- ·Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- ·Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- ·Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- ·Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- ·FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- ·Jangan Konsumsi 3 Makanan Ini Bersamaan dengan Singkong Rebus