会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan!

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

时间:2025-06-05 06:41:58 来源:quickq官网下载apk 作者:知识 阅读:990次

JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 10 Juli 2023.

Lukas kembali menjalani sidang setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, selama 14 hari.

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

"Pemeriksaan kesehatan terdakwa dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," bunyi pengumuman tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat. 

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Pembelian Gas Air Mata Kepolisian Diduga Lebih Mahal 30 Kali Lipat, ICW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenuhi permohonan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Permohonan pembantaran ini, sebelumnya diajukan oleh Tim Penasehat Hukum karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kurang sehat sehingga membutuhkan perawatan.

“Permohonan dari terdakwa Lukas Enembe mengenai kesehatan saudara tersebut dihubungkan dari hasil lab RSPAD Gatot atas nama pasien Lukas cukup beralasan untuk dikabulkan,” ujar Hakim Rianto Adam Pantoh.

BACA JUGA:Syahnaz Akui Menyesal Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?

Lebih lanjut, Halim Rianto mengatakan pembantaran penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut akan dilakulan selama dua minggu, tepatnya sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

Selain itu, Hakim Rianto menjelaskan bahwa pembantaran penahanan tersebut dilakukan guna menjamin kesehatan Lukas Enembe selama sidang berlangsung.

Bahkan Hakim Rianto meminta kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan perkembangan kesehatan Likas Enembe.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
  • Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
  • Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
  • Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
  • 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
  • Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
  • KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
  • Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
推荐内容
  • PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
  • Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
  • Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
  • Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
  • Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
  • AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude