Novanto Jadi Pesakitan KPK, PDIP Incar Kursi Ketua DPR?
时间:2025-06-17 02:57:41 出处:百科阅读(143)
Sekjen PDI Perjuangan?Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya tidak ikut campur atas kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto. Kendati demikian, dia berharap agar Novanto menaati hukum sebagai wujud dari pemerintahan yang bersih.
"Kasus ini menjadi pelajaran yang sangat penting bahwa semua warga wajib menaati hukum, terlebih ketika hukum tesebut diabdikan pada upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Hasto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Ia menegaskan, partainya mendukung setiap proses hukum untuk memberantas korupsi.
"Tidak ada satu warga bangsa pun yang memiliki kekebalan hukum. Semua wajib menaati proses hukum itu, namun pada saat yang bersamaan," tutur Hasto.
Sementara itu, terkait posisi Ketua DPR yang saat ini kosong karena kasus hukum yang menimpa Novanto,Hasto meminta proses pergantian harus dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan politik baru. Dia pun menyerahkan sepenuhnya terkait posisi pergantian pucuk pimpinan lembaga parlemen.
"PDI Perjuangan tidak mencampuri kedaulatan politik partai lain. Tentunya hal tersebut juga diatur dalam Tatib DPR dan PDIP meminta agar semua menaati Tatib DPR tersebut," katanya.
上一篇: Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!
下一篇: Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
猜你喜欢
- Regulasi Pemotongan Penghasilan Ojol untuk Tapera Dikaji Kemnaker
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku
- Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
- Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- Hadapi Praperadilan Novanto, KPK Siapkan Amunisi ini...
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
- Permenkop No.1/2025 Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia