您的当前位置:首页 > 探索 > Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik 正文
时间:2025-05-24 23:46:25 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba quickq网页版入口
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KY mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK,quickq网页版入口 dan KY akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai domain KY, yaitu penegakan etika dan pedoman perilaku hakim," kata anggota KY Binziad Kadafi saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Selain Gazalba Saleh, KPK pada Senin (28/11) juga mengumumkan dua tersangka lainnya, yakni Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten GS serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf GS. Ketiganya merupakan pihak penerima dalam kasus itu,
"Langkah ini tentu saja dapat dilakukan bekerja sama dengan KPK, terutama berupa sharinginformasi maupun penyediaan ruang bagi KY untuk melakukan pemeriksaan," kata Binziad.
Baca Juga:Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, KPK Ngaku Belum Dapat Laporan
Adapun kasus yang menjerat Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari kasus dugaan yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Karena itu, kata dia, KY juga sudah melakukan rangkaian pemeriksaan etik terhadap Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).
"Dengan pengumuman tersangka ini yang dilakukan oleh KPK sebelumnya pada akhir November 2022 dan juga penetapan tersangka sebelumnya, maka kami bisa katakan bahwa subjek dari pemeriksaan etik oleh KY menjadi empat orang, yaitu tersangka ETP, SD, PN, dan GS di mana dua di antara empat tersangka itu adalah Hakim Agung dan dua yang lainnya adalah Hakim Yustisial di MA," ungkap Binziad.
Selain itu, KY juga telah memeriksa beberapa pihak yang disangkakan sebagai pemberi suap maupun beberapa pihak yang disangkakan sebagai perantara suap dalam hal ini advokat maupun beberapa pegawai MA.
Lebih lanjut, kata dia, KY juga meyakini KPK mampu membersihkan persoalan korupsi di sektor peradilan, baik melalui pencegahan maupun penindakan.
Baca Juga:Resmi Ditahan, KPK Berharap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Ditolak
"Apabila KPK terus berfokus pada 'judicial corruption', kami merasa banyak hal yang bisa dilakukan KPK untuk membersihkan peradilan kita melalui kewenangan baik penindakannya maupun juga pencegahan," ujarnya.
Sebelumnya SelanjutnyaSaran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik2025-05-24 23:37
FOTO: Menatap Keindahan Musim Semi di Richmond Park London2025-05-24 23:14
Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan2025-05-24 23:11
Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia2025-05-24 23:11
6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses2025-05-24 22:43
KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau2025-05-24 22:08
Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Sampai Ada Pengganti Definitif2025-05-24 21:56
Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak2025-05-24 21:41
Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda2025-05-24 21:33
Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla2025-05-24 21:05
7 Cara Mengecilkan Wajah Secara Alami, Efektif Bikin Tirus2025-05-24 23:07
Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat2025-05-24 22:41
Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 20252025-05-24 22:38
Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree2025-05-24 22:32
Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS2025-05-24 22:27
Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia2025-05-24 22:03
Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas2025-05-24 22:01
KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau2025-05-24 21:57
FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta2025-05-24 21:50
Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check2025-05-24 21:20