您的当前位置:首页 > 时尚 > Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang 正文
时间:2025-05-23 14:43:25 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait g quickq最新版下载
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy,quickq最新版下载 pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Ia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
Baca Juga:Bersiap Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Terus Didampingi Rohaniawan
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," kata Rory.
Sidang gugatan ini sendiri kembali ditunda. Ini lantaran hakim ketua berhalangan hadir. Sidang diambil alih oleh hakim anggota II Anry Widyo Laksono.
Hakim Anry menyatakan sidang ditunda selama satu minggu dan kembali digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang dengan memerintahkan kepada penggugat II dan memanggil penggugat II.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Hakim Anry.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan terkait waktu sidang pekan depan antara Deolipa Yumara selaku penggugat I dan Ronny Talapesy selaku tergugat II.
Baca Juga:Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas
Ditemui usai persidangan, Ronny menyatakan tidak hadirnya penggugat II, M Boerhanuddin, dalam persidangan tadi mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).
Sebelumnya Selanjutnya2025世界大学建筑专业排名榜单!2025-05-23 14:25
Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi2025-05-23 14:24
Pelantikan Paus Leo XIV Simbol Harapan Baru Keadilan Ekonomi yang Diperjuangkan Koperasi2025-05-23 14:14
Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta2025-05-23 14:09
美国艺术动画设计专业排名TOP62025-05-23 13:28
Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat2025-05-23 13:12
Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan2025-05-23 13:05
Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota2025-05-23 12:28
英国学设计的大学排名解析2025-05-23 12:21
Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!2025-05-23 12:09
Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj, Kabulkan Permohonan2025-05-23 14:39
Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta2025-05-23 14:12
Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar2025-05-23 13:38
Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah2025-05-23 13:31
7 Rekomendasi Menu Diet Ringan untuk Penderita Gastritis2025-05-23 13:19
Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti2025-05-23 13:04
3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit2025-05-23 12:46
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS2025-05-23 12:42
Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu2025-05-23 12:10
Pelantikan Paus Leo XIV Simbol Harapan Baru Keadilan Ekonomi yang Diperjuangkan Koperasi2025-05-23 12:03