KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
时间:2025-06-02 16:24:33 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum tahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jederal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv.
Diketahui, Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Eks Pejabat Dirjen Pajak M Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
"Masih pemeriksaan saksi dan memperkuat alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Berdasarkan informasi, Haniv yang mengenakan pakaian batik hijau, ia datang seorang diri tanpa pengacara meninggalkan gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.15 WIB.
Ia hanya memberi salam tanpa menjawab saat dikonfirmasi mengenai kasusnya. Belum ada informasi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Haniv.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:KPK akan Panggil Anak Eks Kakanwil Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Muhammad Haniv
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Taspen
- 1
- 2
- »
上一篇: Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
下一篇: PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
猜你喜欢
- Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- 38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- 高考成绩差出国留学怎么申请?