您的当前位置:首页 > 时尚 > Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus? 正文
时间:2025-05-24 00:02:45 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif quickq苹果官网下载
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif untuk mobil listrik yang akan berakhir pada Desember 2025 nanti.
"Tentu akan ada evaluasi karena beberapa insentif juga akan berakhir pada 2025, termasuk impor battery electric vehicle (BEV)," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono.
Ia menambahkan pemerintah terus melakukan langkah demi mempercepat target net zero emission (NZE) berupa regulasi yang mendukung pengembangan mobil ramah lingkungan, tidak hanya BEV, juga meliputi kendaraan lain, seperti hybrid dan hidrogen.
Tunggul menegaskan penguatan regulasi untuk mendukung elektrifikasi juga harus selaras dengan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses produksi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk dukungan konkret, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuk insentif tersebut meliputi pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU), insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.
Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan insentif melalui paket stimulus untuk mendongkrak adopsi kendaraan ramah lingkungan roda empat, mulai dari pengurangan PPN 10 persen, pembebasan bea masuk (CBU), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan komitmen investasi.
Segmen hybrid, baik mild hybrid hingga plug-in hybrid (PHEV) juga mendapat pemangkasan pajak 3 persen untuk PPnBM untuk anggaran 2025, asal memenuhi syarat lokalisasi dan penggunaan TKDN.
Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor2025-05-23 23:50
Ini Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha2025-05-23 23:14
PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional2025-05-23 22:44
Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres2025-05-23 22:24
ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya2025-05-23 22:03
Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya2025-05-23 21:57
Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati2025-05-23 21:43
Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja2025-05-23 21:41
Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset2025-05-23 21:38
视觉传达设计去哪里留学好?2025-05-23 21:21
Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor2025-05-23 23:37
Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita2025-05-23 23:03
Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI2025-05-23 22:57
Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu2025-05-23 22:27
FOTO: Busana2025-05-23 22:19
如何制作一份完整的插画留学作品集?2025-05-23 22:17
日本艺术生留学如何规划申请时间?2025-05-23 21:59
Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK2025-05-23 21:38
Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank2025-05-23 21:34
日本插画专业研究生留学,你可以选择这几所院校!2025-05-23 21:29