时尚

FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer

字号+ 作者:quickq官网下载apk 来源:焦点 2025-06-08 02:01:06 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID-- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakan terhadap program pe quickq会员怎么买

JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID-- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakan terhadap program pendidikan karakter pancawaluya yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Program yang dikenal mengirim siswa "nakal" ke barak militer ini dianggap sebagai kebijakan instan yang tidak menyentuh akar permasalahan sehingga berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.

FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer

FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer

BACA JUGA:Resmi! Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD-SMA Dimulai Bulan Juni, Siswa Wajib Catat Tanggalnya

FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer

BACA JUGA:Menjelang Puncak Haji, Kemenag Imbau Jamaah Kurangi Umrah Sunah dan Aktivitas Berat

FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer

Terlebih lagi tidak ada dokumen yang menjadi pedoman program, baik dalam perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian sehingga menunjukkan bahwa memang program mengirim siswa nakal ke barak tidak disiapkan dengan matang.

Sebagaimana diketahui bahwa dokumen yang beredar terkait pelaksanaan program ini hanyalah Surat Edaran Gubernur terkait dengan Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat melalui Gapura Panca Waluya.

Tak berhenti di situ, pihaknya menyoroti bahwa program ini tidak dibekali kurikulum, silabus, maupun modul ajar sehingga dikhawatirkan siswa-siswa ini hanya akan jadi kelinci percobaan.

Padahal idealnya sebuah proses pendidikan dilakukan dengan usaha yang sadar dan terencana.

"Jadi tujuannya harus jelas, kurikulumnya sinkron dengan tujuan, silabus juga harus ada dan modul ajar juga harus disiapkan. Sehingga bisa kemudian dilakukan evaluasi karena jelas apa yang mau diukur sesuai dengan tujuannya, instrumen yang akan digunakan, kapan akan dilakukan evaluasi serta bagaimana pengolahan hasil evaluasinya," papar Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, 19 Mei 2025.

BACA JUGA:FSGI Desak Kemendikdasmen dan Disdik Beri Bantuan ke Guru Vokalis Band Sukatani yang Dipecat

Lebih lanjut, ia juga menyinggung temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menunjukkan bahwa program tidak disiapkan dengan matang sehingga tidak sesuai dengan marwah kegiatan pendidikan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundangan pendidikan.

Beberapa temuan KPAI di antara, metode pembelajaran yang berbeda, panduan rekrutmen peserta tidak terstandar, bahkan ada ancaman siswa tidak naik kelas jika tidak ikut program.

Kemudian, pelaksanaan pembelajaran tidak jelas karena peserta berasal dari sekolah dan kelas berbeda dengan jenjang pendidikan yang berbeda pula; tetapi saat pembelajaran, mereka digabung dalam satu kelas.

"Pengemblengan fisik berdampak kelelahan pada peserta didik: Kegiatan fisik yang intens mengakibatkan siswa kelelahan saat belajar di kelas dan tidak focus," lanjutnya.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu

    Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu

    2025-06-08 01:51

  • Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik

    Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik

    2025-06-08 01:24

  • Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak

    Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak

    2025-06-08 00:23

  • Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK

    Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK

    2025-06-07 23:46

网友点评