会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA!

Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA

时间:2025-06-13 17:18:37 来源:quickq官网下载apk 作者:时尚 阅读:832次
Warta Ekonomi -

Penasihat Hukum Idrus Marham,quickq最新版本ios Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap kliennya.

PT DKI Jakarta menambah hukuman Idrus menjadi lima Tahun dari sebelumnya tiga tahun putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA

Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA

"Kami akan ajukan Kasasi ke MA karena majelis banding tidak mencermati fakta hukum yang sebenarnya terjadi dan telah keliru dalam menerapkan hukum yang tepat untuk klien saya, saudara Idrus Marham," kata Samsul Huda dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.

Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA

Menurut Huda, pencarian keadilan akan terus dilakukan pihaknya. Sebab fakta-fakta di pengadilan sebelumnya menunjukan bahwa Idrus Marham tidak terlibat skandal suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan terus mencari keadilan," kata Samsul Huda.

Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Idrus Marham menjadi 5 tahun bui, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis banding pada PT DKI juga membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta tertanggal 23 April 2019, sehingga menambah berat hukuman terhadap mantan Sekjen Partai Golkar tersebut. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata majelis hakim PT DKI dalam amar putusannya.

Putusan banding ini dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Majelis hakim banding diketuai oleh I Nyoman Sutama, sedangkan Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak, masing-masing sebagai anggota majelis.

Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dikonfirmasi awak media menyebut putusan banding ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia pun mengpresiasi majelis PT DKI yang telah secara cermat melihat fakta-fakta persidangan.

"Iya, diperberat. Pidana yang dijatuhkan sudah sesuai tuntutan kami, tapi kami belum cek pasal-nya. Semoga sama dengan tuntutan kami," kata Lie saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
  • 3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
  • Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
  • Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
  • Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
  • FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
  • Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
  • Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
推荐内容
  • Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
  • Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi
  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
  • Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
  • Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
  • 5 Gerakan Olahraga Ini Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur