Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, Kiming Marsono, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pemanggilan Kiming Marsono yakni sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Nindya Karya atas dugaan korupsi pada proyek dermaga Sabang.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Dalam kasus ini, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati dijerat KPK sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, beberapa waktu lalu menyebut kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp313 miliar.
"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp313 miliar," katanya.
Menurutnya, dugaan penyimpangan secara umum yaitu penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan, rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur.
Syarif menyebut laba yang diterima PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebesar Rp94,58 miliar. Dengan rincian, PT Nindya Karya sebesar Rp44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp49,9 miliar.
下一篇:Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
相关文章:
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
- Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
- Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
相关推荐:
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku
- Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- VIDEO: Ramaikan Euro 2024, Tukang Daging Ciptakan Sosis Bendera Jerman
- Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- Menkopolhukam Klaim Situasi Usai Pilpres Kondusif: Ada Demo, tapi Skalanya Kecil
- GWSA Rugi Usaha Rp74,2 Miliar, Kontribusi Entitas Asosiasi Dongkrak Laba
- Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana
- Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- 4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari