首页 > 焦点
Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
发布日期:2025-06-02 13:08:45
浏览次数:968
Warta Ekonomi,quickq苹果版ios Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).

"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)

Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen

上一篇:PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
下一篇:BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
相关文章