Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
- ·Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII
- ·Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- ·WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- ·NYALANG: Menatap Hari, Merayakan Hati
- ·Cek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe Diperiksa
- ·FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- ·3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- ·Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- ·Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- ·NYALANG: Menatap Hari, Merayakan Hati
- ·FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- ·Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- ·FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- ·FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- ·5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah