时间:2025-05-24 21:51:44 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) K quickq免费版安卓apk
Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memutuskan laporan Endar Printoro dan 16 pelapor lainnya bahwa Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etik.
"Artinya, laporan Endar Printoro dan kawan-kawan sama sekali tidak kredibel," kata Emrus, Selasa (20/6), dalam keterangannya.
Selain itu, kata Emrus, tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan mereka sangat lemah dan prematur.
Oleh karena itu, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional yang membara, misalnya ketidaksukaan kepada sosok Firli daripada dengan pertimbangan rasional dan profesional.
"Jangankan Dewas merencanakan sidang etika, laporannya saja pun tidak memenuhi syarat ketersediaan bukti. Keputusan Dewas yang menyatakan tidak cukup bukti melakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etika, suka tidak suka, berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi kehilangan muka, kasihan kan!," ujarnya.
Untuk itulah, Emrus meminta jangan terlalu mudah melaporkan seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi etika/hukum masih lemah dan sumir dengan memanfaatkan hak lapor dengan memakai diksi 'diduga'.
Sebaiknya mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi.
"Atau membuka berbagai kanal komunikasi sehingga ada perjumpaan para pihak yang “berseberangan” satu dengan yang lain untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," terang Emrus.
Di sisi lain, bisa saja pihak yang dilapor diduga membocorkan rahasia negara kepada seseorang, setelah keputusan Dewas tersebut di atas, membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana.
"Untuk itu, menurut hemat saya, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar Printoro dan dkk yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik menemui untuk berjumpa dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK lainnya untuk meminta maaf," ungkap Emrus.
Setelah perjumpaan mereka dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik.
"Mari kita dukung KPK berantas korupsi di tanah air, sampai negeri kita bersih dari korupsi untuk Indonesia Raya," tandasnya.
Jokowi Hadiri KTT ASEAN2025-05-24 21:44
服装设计留学要准备什么?2025-05-24 21:38
30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri2025-05-24 21:26
Polemik Perubahan Batas Usia Capres2025-05-24 21:22
Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 20182025-05-24 21:06
日本艺术类院校留学条件有哪些?2025-05-24 20:28
安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?2025-05-24 20:22
景观设计作品集要求都有哪些?2025-05-24 19:59
Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral2025-05-24 19:19
Cihuy, Sepeda Lipat Boleh Ikut Naik MRT2025-05-24 19:08
Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..2025-05-24 21:49
Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu2025-05-24 21:47
服装设计留学要准备什么?2025-05-24 20:53
Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati2025-05-24 20:48
Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol2025-05-24 20:37
墨尔本大学景观建筑排名情况如何?2025-05-24 20:36
PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita2025-05-24 20:07
Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto2025-05-24 19:36
Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu2025-05-24 19:34
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!2025-05-24 19:07