您的当前位置:首页 > 焦点 > Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya 正文
时间:2025-05-24 10:25:19 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkola quickqapp苹果版
JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), memperbaiki sistem pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Hal ini sebagai evaluasi atas banyaknya kasus perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi di kalangan residen PPDS, seperti yang terjadi pada PPDS Anestesi Undip dan Unpad.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Tekonologi (Mendiktisaintek) Brian Yuiarto menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kasus tersebut.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
BACA JUGA:Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, Dewan Pers Tinjau Sesuai Kode Etik Jurnalistik
Brian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak bisa ditoleransi, terlebih di lingkungan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan.
Ia pun menyatakan bagaimana rentetan peristiwa ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar serta pusat pelayanan.
“Apapun bentuk kekerasannya, harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum. Kasus ini bukan peristiwa individual semata, tetapi harus menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan kedokteran kita harus diperkuat dan diperbaiki. Kekerasan, terlebih yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi, tidak boleh dinormalisasi,” tegas Brian pada konferensi pers di Jakarta, 21 April 2025.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Mataharinya Hanya Prabowo Subianto
BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus terhadap Direktur Pemberitaan Murni Pidana, Bukan Soal Pemberitaan
Pihaknya menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran ini sebagai tanggung jawab bersama antara perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan.
Sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, kedua institusi wajib membangun lingkungan belajar yang aman, etis, dan profesional.
“Setiap kampus memiliki satgas untuk pencegahan dan pelaporan kasus. Kami berkeinginan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan pendidikan spesialis dokter, tetapi juga di seluruh lingkungan pendidikan tinggi,” ujar Menteri Brian.
Sejalan dengan itu, pihaknya mendukung penuh evaluasi dan perbaikan seluruh program pendidikan dokter spesialis serta profesi demi menutup celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika.
Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung2025-05-24 10:00
Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta2025-05-24 09:39
Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS2025-05-24 09:14
2025美国环境专业大学排名2025-05-24 08:52
Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik2025-05-24 08:42
Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik2025-05-24 08:27
2025年韩国艺术大学排名榜2025-05-24 08:06
RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga2025-05-24 08:05
PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel2025-05-24 07:48
BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware2025-05-24 07:40
7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah2025-05-24 09:32
Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif2025-05-24 09:20
Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta2025-05-24 09:18
Legislator Minta Pramono2025-05-24 09:13
Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel2025-05-24 08:47
Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan2025-05-24 08:30
RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-05-24 08:07
Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan2025-05-24 07:59
Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel2025-05-24 07:47
Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar2025-05-24 07:46