Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Senin, karena saksi ahli yang ingin ia hadirkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berhalangan hadir.
"Rencananya, kami ingin menghadirkan Fadli Zon, tetapi karena beliau pejabat negara, ada rapat maka berhalangan hadir. Mohon maaf yang mulia," kata Ahmad Dhani ke majelis hakim pimpinan Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Alhasil, Hakim Ketua Ratmoho pun menunda sidang hingga Senin pekan depan (29/10) dengan agenda mendengar keterangan ahli dari pihak terdakwa. Hakim kembali mengingatkan bahwa agenda sidang pekan depan tidak hanya mendengar keterangan ahli, tetapi juga pemeriksaan terhadap terdakwa.
Artinya, jika ahli tidak hadir, maka majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan di hari yang sama ke Ahmad Dhani. Keputusan itu diambil Ratmoho karena ia menilai sidang ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani berlangsung terlampau lama.
"Saya sudah disenyum-senyumin sama atasan, jangan sampai disentil nanti. Jadi 29 Oktober 2018 majelis hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk mengajukan ahli lagi, kalau tidak, akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa," kata Ratmoho menegaskan.
Ahmad Dhani yang duduk di kursi terdakwa pun menyatakan kesanggupannya ke majelis hakim. Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.
Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya "yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin". Twit lainnya, "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP", dan "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS???- ADP".
(责任编辑:娱乐)
- ·Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- ·Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- ·Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- ·5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai Racun
- ·Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- ·Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- ·Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- ·Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- ·Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- ·Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- ·Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- ·2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- ·Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- ·Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- ·KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
- ·Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- ·Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- ·Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- ·3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- ·Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan