Dukung Program Perumahan, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan dengan IsDB
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui unit usaha syariahnya, BTN Syariah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan perumahan nasional dengan menyediakan pembiayaan berskema syariah untuk kepemilikan rumah. Dalam hal ini, BTN telah bertemu dan berdiskusi dengan Islamic Development Bank (IsDB) bersama pemerintah Indonesia guna menjajaki skema kemitraan inovatif untuk penyediaan perumahan layak dan terjangkau.
Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian Annual Meeting IsDB 2025 yang diadakan di Aljir, Aljazair baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Keuangan dan Strategi BTN Nofry Rony Poetra bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dan Kepala Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) Fadlul Irmansyah berdiskusi dengan Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser.
Nofry menyampaikan bahwa BTN sebagai bank dengan keahlian pembiayaan di sektor perumahan memiliki berbagai skema pembiayaan berbasis syariah yang dapat disinergikan dengan dukungan dari IsDB. Tidak menutup kemungkinan, BTN dapat bermitra dengan IsDB untuk pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) di beberapa wilayah prioritas.
Baca Juga: Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
“BTN memiliki unit usaha syariah yakni BTN Syariah yang turut menjadi akselerator bersama induknya dalam menyediakan pembiayaan untuk rumah bersubsidi. Berbagai akad pembiayaan syariah seperti Musyarakah Mutanaqisah, Murabahah, dan Istishna tersedia untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan kepastian angsuran. BTN Syariah siap untuk bekerja sama dengan IsDB maupun investor global lainnya untuk mendukung program pembangunan perumahan nasional yang diusung pemerintah,” ujar Nofry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wamen PKP Fahri Hamzah mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pembiayaan kreatif dan berkelanjutan untuk dapat mencapai target pembangunan perumahan nasional dan mengurangi backlog perumahan, terutama untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). IsDB, kata Wamen PKP, memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan pembiayaan syariah yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser menyambut baik terhadap komitmen dan inisiatif pemerintah Indonesia dan menyatakan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut model pembiayaan perumahan yang sedang dikembangkan Indonesia, khususnya yang melibatkan kolaborasi antar lembaga nasional seperti BTN dan BPKH.
Dalam pertemuan di Aljir, BTN juga bertemu dengan para delegasi Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC) yang juga merupakan bagian dari ISDB untuk membahas kemungkinan kerja sama terkait kebutuhan likuiditas untuk program pembangunan perumahan nasional.
Nofry menjelaskan, meskipun saat ini status BTN Syariah masih berupa unit usaha syariah (UUS), dalam waktu dekat unit ini akan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) setelah mendapatkan izin dari regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyapihan (spin-off) dari induknya. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca Juga: Genjot KPR Nonsubsidi, BTN Gandeng Raksasa Properti dan Marketing Agent
Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan memiliki kapasitas lebih besar dalam menyerap pendanaan dan menyalurkannya sebagai pembiayaan untuk perumahan dengan skema syariah.
“BTN Syariah diproyeksikan untuk menjadi pemain besar di industri perbankan syariah Indonesia berbekal expertise di sektor perumahan dan kontribusinya selama ini dalam mengembangkan ekosistem perumahan nasional bersama BTN,” tutur Nofry.
-
Siapa Bilang Perempuan dan LakiJangan CobaVIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un AbalMassa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di MonasMenteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan HilirisasiBahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan PrabowoPrabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
下一篇:Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- ·Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- ·2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?
- ·FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- ·Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- ·KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- ·Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan
- ·Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- ·Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- ·7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- ·Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- ·Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- ·5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- ·2025年全球导演系大学排名
- ·Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- ·KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- ·FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- ·KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- ·Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- ·Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- ·Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- ·2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- ·KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi