时间:2025-05-24 05:01:02 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi te quickq加速器下载网址
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi terkait para pejabat nasional dan daerah diminta menggunakan kendaraan dinas listrik.
Riza mengatakan,quickq加速器下载网址 pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai transisi penggunaan mobil listrik. Kebijakan yang sudah dijalankan adalah dengan mengoperasikan bus listrik Transjakarta.
"Kami sudah mulai dengan menyediakan 30 bus Transjakarta elektrik dan ke depan kami akan dukung pengadaan mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua," ujar Riza di Balai Kota DKI, Kamis (15/9/2022).
Riza pun menyatakan pihaknya juga menargetkan seluruh armada bus Transjakarta menggunakan tenaga listrik di tahun 2030. Penambahan angkutan ramah lingkungan ini dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Tenaga Ahli KSP Diusir Mahasiswa saat Coba Jelaskan Alasan Jokowi Naikkan Harga BBM, Massa: Bapak Bisa Bikin BBM Turun?
"Setiap tahun kami akan tambah penambahan armada bus listrik," tuturnya.
Politisi Gerindra ini pun menyebut penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas juga sudah menjadi perencanaan pihaknya. Hal ini termasuk dalam kebijakan Jakarta Langit Biru untuk meminimalisir buangan emisi di ibu kota.
"Secara bertahap ke depan tentu kami akan mulai sesuai dengan kemampuan kami untuk kendaraan dinas motor, maupun mobil dinas bisa menggunakan mobil listrik," kata Riza.
"Itu upaya kami dalam rangka ramah lingkungan dan mengurangi beban bahan bakar minyak (BBM) yang semakin tinggi (harganya)," tambahnya memungkasi.
Sebagai informasi, Inpres 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Baca Juga:Sindiran AHY di Rapimnas Partai Demokrat Terkait Pemerintah Bagikan BLT BBM ke Masyarakat: Dulu BLT Kita Dihina
Melalui Inpres tersebut, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!2025-05-24 04:19
Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2024 Gratis, Ada 8 Posisi yang Dibuka2025-05-24 04:04
Spesifikasi Xiaomi SUV YU72025-05-24 03:45
Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi2025-05-24 03:38
Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 20272025-05-24 03:12
PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan2025-05-24 03:12
Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif2025-05-24 03:08
Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan2025-05-24 03:07
2025全球摄影专业大学排名汇总!2025-05-24 02:29
Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa2025-05-24 02:20
Wamen Ekraf Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif2025-05-24 04:58
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti2025-05-24 04:42
2025年世界动画大学排名榜单!2025-05-24 04:34
Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air2025-05-24 04:28
Wajib Catat, Ini 5 Cara Menyimpan Durian yang Sudah Dibuka2025-05-24 04:25
Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia2025-05-24 04:05
BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi2025-05-24 03:43
Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat2025-05-24 03:34
VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek2025-05-24 02:33
Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini2025-05-24 02:16