Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
Bagi umat Islam yang masih memiliki utang qadha puasa, mungkin masih ada yang bertanya-tanya, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan2024?
Bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Namun, bisa jadi masih ada di antara kita yang masih harus membayar puasa yang ditinggalkan tahun lalu, bisa jadi karena sakit, haid, nifas, dan uzur lainnya.
Mengganti puasa Ramadan (qadha) memiliki ketetapan hukum wajib bagi mereka yang melewatkannya di tahun sebelumnya. Qadha harus dibayar sebanyak puasa yang tidak dijalankan selama Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Jika ada kondisi tertentu yang membuat orang tersebut tak bisa meng-qadha dalam waktu dekat, maka utang puasa bisa dibayar kapan saja.
"Ya, tidak masalah untuk membayar utang puasa Ramadan kapan saja saat yang bersangkutan tidak sedang dalam keadaan punya halangan membayar puasanya," kata Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Batas waktu mengganti puasa Ramadhan 2024
![]() |
Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan 2024?
Menukil NU Online, umat Islam bisa mengganti atau qadha puasa Ramadan hingga akhir bulan Syaban. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang membatalkan puasa karena ada uzur, seperti sakit, dan hal-hal lain sehingga harus mengganti di bulan lain.
"Boleh mengqadha puasa hingga akhir bulan Sya'ban," kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan.
Lihat Juga :![]() |
Kata dia, adapun sebagian ulama ada yang mengharamkan mengganti puasa Ramadan setelah lewat Nisfu Syaban sebagai antisipasi masuknya bulan suci tersebut.
Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ)
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Lihat Juga :![]() |
Meski demikian, ia menegaskan bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa sebaiknya mengganti atau mengqadhanya sesegera mungkin meski sudah melewati pertengahan bulan Syaban.
"Kami menyarankan mereka yang memiliki utang puasa untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengqadhanya selagi Ramadhan belum tiba, tetapi juga selagi diberi kesempatan usia,"
Jadi, batas waktu qadha puasa Ramadhan adalah sebelum Ramadhan selanjutnya tiba.
Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama belum menetapkan 1 Ramadan 1445 H. Kemenag baru akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal puasa pada Minggu, 10 Maret mendatang.
Lihat Juga :![]() |
Sementara masyarakat Muslim dari Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Karena itu, mengacu pada hal tersebut, umat Islam sebaiknya tidak berpuasa pada 11 Maret 2024 karena hari tersebut diragukan (syak).
Larangan berpuasa pada hari yang diragukan ini dijelaskan pada oleh Syekh Wahbab Al-Zuhaili di dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu. Berikut penjelasannya.
قَالَ الشَّافِعِيَّةُ: يُحَرَّمُ صَوْمُ النِّصْفِ الْأَخِيرِ مِنْ شَعْبَانَ الَّذِي مِنْهُ يَوْمُ الشَّكِّ، إِلَّا لَوْرُدَ بِأَنْ اعْتَادَ صَوْمَ الدَّهْرِ أَوْ صَوْمَ يَوْمٍ وَفُطِرَ يَوْمًا أَوْ صَوْمَ يَوْمٍ مُعَيَّنٍ كَالإِثْنَيْنِ فَصَادَفَ مَا بَعْدَ النِّصْفِ أَوْ نَذَرَ مُسْتَقِرًّا فِي ذِمَّتِهِ أَوْ قَضَاءً لِنَفْلٍ أَوْ فَرْضٍ، أَوْ كَفَّارَةٍ، أَوْ وَصْلِ صَوْمِ مَا بَعْدَ النِّصْفِ بِمَا قَبْلَهُ وَلَوْ بِيَوْمِ النِّصْفِ.
Artinya:
"Ulama mazhab Syafi'i mengatakan, puasa setelah nisfu Syaban diharamkan karena termasuk hari syak, kecuali ada sebab tertentu, seperti orang yang sudah terbiasa melakukan puasa dahr, puasa Daud, puasa Senin-Kamis, puasa nazar, puasa qadha, baik wajib ataupun sunnah, puasa kaffarah, dan melakukan puasa setelah nisfu Syaban dengan syarat sudah puasa sebelumnya, meskipun satu hari Nisfu"
Artinya batas waktu mengganti puasa Ramadhan 2024 adalah Minggu, 10 Maret atau bertepatan dengan tanggal 29 Syaban 1445 H. Umat Islam perlu mengingatnya agar tidak sampai terlewat.
-
Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia PenerimaTermohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat BesokTerima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir EffendyIDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum5 Rekomendasi GadoPemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat ImbauanTampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus DiketahuiSebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah MewahBrakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
下一篇:5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa
- ·Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- ·Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- ·VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- ·Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- ·9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
- ·Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- ·Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- ·Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- ·Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- ·Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- ·Dalam Sidang WIPO ke
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
- ·Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- ·Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- ·Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- ·Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- ·NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- ·Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya