Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
JAKARTA,quickq苹果版最新下载地址 DISWAY.ID --Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilaksanakan 2021 mengungkapkan bahwa 55 persen anak Perempuan usia 15-49 tahun di Indonesia masih menjalani sunat Perempuan atau P2GP (Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan).
Bahkan, data UNICEF tahun 2015 menyebut, Indonesia masuk dalam tiga besar negara yang penduduknya masih menjalani praktek sunat perempuan.
Di mana, 200 juta anak perempuan di 30 negara melakukan P2GP atau sunat perempuan.
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
Menyoroti hal ini, Plt. Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menegaskan bahwa sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
"Sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas kesehatan dan integritas perempuan. Sunat perempuan termasuk tindak kekerasan karena berdampak negatif pada kesehatan perempuan dan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Titi di Jakarta, dikutip 27 September 2024.
Sayangnya, praktik ini masih dijalankan secara turun temurun oleh masyarakat.
Titi mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabk maraknya praktik ini, salah satunya pemahaman atau tafsir agama dan budaya.
BACA JUGA:KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai
Menurut data SPHPN 2021, tiga alasan terbanyak yang ditemukan mulai dari mengikuti perintah agama (68,1 persen); karena sebagian besar masyarakat di lingkungannya melakukannya (40,3 persen); alasan kesehatan seperti dianggap lebih menyuburkan (40,3 persen).
Padahal, lanjut Titi, pemotongan dan pelukaan yang membahayakan genital perempuan ini umumnya dilakukan sejak kecil.
“Perempuan tidak menyadari dampaknya hingga saat mereka tumbuh dewasa. Berbeda dengan khitan laki-laki yang memiliki standar prosedur khitan, praktek sunat perempuan sama sekali tidak memiliki standar prosedur pelaksanaan,” tegasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- ·Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- ·Polytron Target Bikin 8 Showroom
- ·Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- ·Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
- ·Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- ·Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- ·Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- ·Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
- ·Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- ·Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- ·Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber
- ·Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- ·Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- ·Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...