您的当前位置:首页 > 焦点 > Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK 正文
时间:2025-05-24 23:46:52 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pendaftaran quickq电脑版官方下载
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pendaftaran gugatan sengketa hasil pemilu (PHPU) untuk pilpres ditunggu hingga Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB. Dimana BPN Prabowo-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan tersebut pada Kamis (23/5/2019) atau hari ini.
"Pendaftaran gugatan PHPU pilpres masih ditunggu hingga pukul 24.00 WIB, Jumat," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Hingga saat ini belum ada pendaftaran gugatan PHPU Pilpres dari pihak manapun. Adapun BPN Prabowo-Sandiaga Uno selalu perwakilan dari capres-cawapres nomor urut 02 itu baru menginformasikan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis.
"Katanya hari ini, tetapi belum ada informasi kepada kami jam berapa, " kata Fajar.
Baca Juga: Prabowo: Engkau Dipukul Jangan Melawan
Ia menjelaskan ada perbedaan waktu pengajuan permohonan sengketa PHPU pilpres dan pileg. Perbedaan tersebut telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Untuk pileg dihitung 3x24 jam sejak penetapan hasil perolehan suara pemilu. Yang artinya batas akhir pendaftaran jatuh pada pukul 01.46 WIB, Jumat.
Sementara untuk pilpres, dihitung tiga hari sejak penetapan hasil pemilu. Artinya, batas akhir pendaftaran PHPU jatuh pada Jumat pukul 24.00 WIB.
"Dasarnya ya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. MK hanya melaksanakan ketentuan itu.Kalau pileg 3x24 jam sejak penetapan. Kalau pilpres 3 hari setelah penetapan, " jelasnya.
Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan2025-05-24 23:44
Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya2025-05-24 23:15
日本大学摄影专业,这些你都了解吗?2025-05-24 23:09
HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada2025-05-24 23:07
7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park2025-05-24 22:51
Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu2025-05-24 22:30
Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah2025-05-24 22:25
Ada Benda Mencurigakan di Depan GPIB Effatha, Gegana Bilang....2025-05-24 22:25
Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi2025-05-24 22:18
2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda2025-05-24 22:14
Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik2025-05-24 22:53
Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati2025-05-24 22:24
2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama2025-05-24 22:17
Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal2025-05-24 22:09
Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya2025-05-24 22:09
BRI Umumkan 45 Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers2025-05-24 21:50
Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 20252025-05-24 21:38
Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis2025-05-24 21:31
Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN2025-05-24 21:29
Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja2025-05-24 21:17