Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
Bangunan di Kawasan Dwi Sari Waterpark yang berlokasi di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akibat melanggar tata ruang serta perizinan.
"Undang-Undang Tata Ruang harus dipatuhi seperti sepadan sungai, sepadan jalan itu ada ketentuannya. Selama ini tata ruang banyak sekali kita toleran. Karena toleran itu, akhirnya banyak hal yang seharusnya tidak perlu terjadi seperti banjir. Sebenarnya itu bisa dicegah seandainya kita disiplin," kata Menteri ATR Sofyan Djalil saat mengawal proses pembongkaran di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Sofyan mengatakan pemilik Dwi Sari Waterpark beralasan terkendala dalam mengurus perizinan sehingga bangunan rekreasi air tersebut belum mengantongi izin meski begitu bangunan tersebut tetap dibongkar.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
"Ada kendala-kendala yang dihadapi Pak Pasaribu (pemilik Dwi Sari Waterpark), seperti masalah perizinan. Kita juga sadar, jadi kita akan ikut bantu menyelesaikan. Tapi ini gak bisa ditolerir. Solusi dari ini yaitu dicabut kembali," ungkapnya.
Dia bahkan mengaku tidak segan untuk memidanakan pemilik bangunan jika terbukti melanggar kembali.
"Sekarang kita bongkar tapi ke depan jika masih melanggar lagi, kita pidanakan," ucapnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang turut hadir menyaksikan pembongkaran bangunan mengatakan di Jabodetabek banyak bangunan yang menyalahi tata ruang sehingga mengakibatkan banyak situ yang hilang karena beralih fungsi.
"Berapa ratus (situ) yang hilang karena berubah menjadi pemukiman dan restoran. Kemudian di kawasan puncak. Dari mestinya untuk penghijauan menjadi rumah," kata dia.
(责任编辑:知识)
- ·Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- ·Singapura Akan Atur Jumlah Kucing Peliharaan dan Wajib Pakai Microchip
- ·Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu
- ·Jamkrindo Borong Penghargaan Top Leader 2025 dari Warta Ekonomi
- ·Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- ·Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
- ·Ramai Jadi Obrolan, Ini Asal
- ·Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- ·FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- ·Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
- ·15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- ·Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
- ·Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- ·Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
- ·556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- ·Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- ·Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
- ·Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- ·BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- ·Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?