Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
JAKARTA,quickq加速器安装包 DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cermat dalam menindak Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam kasus suap yang menyeretnya.
Pasalnya, setelah penetapan tersangka Sahbirin Noor atau Paman Birin pada Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Gubernur Kalsel Disebut Kabur KPK Terkait Kasus Suap, Sahbirin Noor Malah Nongol di Publik Pimpin Apel
BACA JUGA:Apa Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Gubernur Kalsel Paman Birin?
KPK menyatakan bahwa politisi partai Golkar ini tidak diketahui keberadaannya dan tidak segera menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Paman Birin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa ada pihaknya masih mempertimbangkannya sehingga status DPO tidak diterbitkan.
"Saya jelaskan kembali bahwa tidak diterbitkannya DPO oleh KPK karena pertimbangan masih ada informasi yang didapat oleh penyidik tentang keberadaan yang bersangkutan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 12 November 2024.
BACA JUGA:Gubernur Kalsel Disebut Kabur KPK Terkait Kasus Suap, Sahbirin Noor Malah Nongol di Publik Pimpin Apel
BACA JUGA:Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur.
“Mengadili: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam persidangan ini, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.
BACA JUGA:MAKI Singgung KPK Belum Masukkan Paman Birin ke DPO
- 1
- 2
- »
-
Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP UringKejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton EmasKasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro JayaIni Warna Keberuntungan MasingPT Honda Prospect Motor (HPM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Area Jakarta UtaraPegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 JutaPKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk MasyarakatBukan di Hotel Mewah, Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan JakartaDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
下一篇:Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS
- ·Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- ·525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- ·Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- ·Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin Segar
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- ·Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- ·Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- ·Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- ·BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- ·Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
- ·Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- ·BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- ·Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
- ·KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- ·Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- ·Daimler Pindah Pabrik ke Cikarang, Kapasitas Produksi 5.000 Unit Per Tahun
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan
- ·Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- ·Mobil Tesla Sudah Terlihat Berjalan Tanpa Pengemudi
- ·Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- ·Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam
- ·Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- ·Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan
- ·Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- ·Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- ·Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
- ·Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas