您的当前位置:首页 > 知识 > Anies Kembali Menuai Badai 正文
时间:2025-05-23 18:35:02 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Anies Baswedan kembali menuai badai. Kali ini, gara-garanya Gubernur DKI Ja quickq苹果版安装包百度云
Anies Baswedan kembali menuai badai. Kali ini, gara-garanya Gubernur DKI Jakarta itu membolehkan reklamasi Ancol dan Dufan seluas 155 hektare (ha). Padahal, janji kampanye Anies dulu akan setop reklamasi.
Izin reklamasi Ancol dan Dufan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan lebih kurang 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol lebih kurang 120 ha.
Kepgub tersebut ditandatangani Anies 24 Februari lalu. Ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) 12 Februari 2020 lalu, tentang permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan.
Baca Juga: Menang Telak, Anies Sujud Syukur
Karena sudah mendapat restu dari Anies, pengelola PJA diminta menyiapkan kajian teknis sebelum menggarap proyek itu. Pertama, kajian penanggulangan banjir yang terintegrasi. Kedua, kajian dampak pemanasan global. Ketiga, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan. Keempat, kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar. Kelima, analisis mengenai dampak lingkungan. Terakhir, kajian lainnya yang diperlukan.
Kepgub ini juga menyebutkan tentang pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan. Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada diktum ketigabelas disebutkan bahwa izin perlaksanaan perluasan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun. Jika selama jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan belum juga selesai, Pemprov DKI akan meninjau ulang izinnya," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara2025-05-23 18:34
Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?2025-05-23 18:16
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat2025-05-23 18:15
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-05-23 18:09
Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia2025-05-23 17:43
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar2025-05-23 17:30
Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah2025-05-23 17:25
Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!2025-05-23 17:17
Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya2025-05-23 16:42
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta2025-05-23 16:05
Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya2025-05-23 18:28
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-05-23 18:06
594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA2025-05-23 17:59
Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa2025-05-23 17:24
Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global2025-05-23 17:16
Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa2025-05-23 17:12
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-23 16:49
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya2025-05-23 16:33
英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?2025-05-23 15:57
Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras2025-05-23 15:49