时间:2025-05-24 22:02:46 来源:网络整理 编辑:探索
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada banyak cara untuk mengatasi saluran airyang mampet. Salah satunya denga quickq手机版安卓
Ada banyak cara untuk mengatasi saluran airyang mampet. Salah satunya dengan menggunakan soda api.
Pertanyaannya, bagaimana cara menggunakan soda api untuk saluran mampet?
Saluran yang mampet bisa jadi masalah. Air jadi tergenang karena saluran yang tersumbat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, rasanya Anda perlu mengetahui cara menggunakan soda api untuk saluran mampet.
Soda api dikenal juga dengan sebutan natrium hidroksida(NaOH). Berbentuk padatan putih, senyawa satu ini bersifat korosif.
Namun, Anda perlu berhati-hati sebab soda api bisa memicu panas dan dapat menyalakan bahan yang mudah terbakar.
Selain itu, paparan soda api juga bisa memicu kulit terbakar dan menyebabkan kerusakan organ jika tertelan.
Namun demikian, secara umum soda api masih dianggap aman jika digunakan dengan cara yang benar.
![]() |
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, berikut langkah-langkah menggunakan soda api untuk mengatasi saluran mampet, merangkum berbagai sumber.
Soda api dapat memicu panas dan menyalakan bahan yang mudah terbakar. Anda disarankan melakukan cara aman menggunakan soda api di ruangan terbuka.
Selain itu, pastikan juga soda api jauh dari jangkauan anak dan hewan peliharaan.
Paparan soda api bisa memicu masalah kesehatan. Untuk itu, Anda disarankan untuk menggunakan alat pelindung saat berkontak dengan soda api.
Beberapa alat pelindung yang bisa digunakan adalah sarung tangan, kacamata, dan masker.
Lihat Juga :![]() |
Langkah menggunakan soda api untuk saluran yang mampet berikutnya adalah melarutkannya. Larutkan 750 mililiter soda api dengan sekitar 3 liter air dingin.
Gunakan wadah yang tak biasa digunakan untuk memasak. Aduk hingga rata menggunakan spatula kayu, jangan menggunakan tangan.
Saat soda api tercampur dengan air, maka akan muncul suara desis dan uap panas. Tak perlu khawatir, hal itu normal terjadi.
Masukkan semua larutan ke dalam saluran air yang mampet. Diamkan selama kurang lebih 30 menit.
Setelah itu, siram saluran dengan air mendidih.
Jika masih tersumbat, maka lakukan cara menggunakan soda api untuk saluran mampet di atas kedua kalinya. Jangan lupa untuk tetap berhati-hati.
(asr/asr)Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK2025-05-24 21:56
Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan2025-05-24 21:31
Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang2025-05-24 21:25
Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja2025-05-24 20:53
People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 20192025-05-24 20:48
Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini2025-05-24 20:32
20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?2025-05-24 20:21
Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang2025-05-24 19:55
Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia2025-05-24 19:39
Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional2025-05-24 19:17
BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi2025-05-24 21:56
7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat2025-05-24 21:53
20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?2025-05-24 21:36
Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak2025-05-24 21:35
TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK2025-05-24 21:00
Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico2025-05-24 20:45
Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri2025-05-24 20:44
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-05-24 20:39
Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik2025-05-24 20:25
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-05-24 19:42