- Warta Ekonomi,quickq官方正版下载 Jakarta -
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
顶: 78122踩: 88
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
人参与 | 时间:2025-06-04 11:57:13
相关文章
- Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?
- Gangguan e
- Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
评论专区