Liburan Panjang, Anies Ingatkan Penularan Klaster Keluarga Meningkat
时间:2025-06-03 00:51:03 出处:百科阅读(143)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyarankan masyarakat menggunakan masker di lingkungan keluarga untuk menekan angka penularan COVID-19 di klaster keluarga.
"Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga lalu masker dicopot. Karena ketemunya keluarga, rasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai. Kalaupun pertemuan keluarga, maka pastikan masker dipakai," kata Anies kepada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Baca Juga: Waspada Klaster Libur Panjang, Anies Minta Warga Jakarta di Rumah Saja
Anies mengatakan, penularan COVID-19 tidak hanya terjadi di ruang publik dan menurut data Pemprov DKI Jakarta jumlah klaster keluarga mengalami kenaikan.
"Penularan itu tidak hanya terjadi di wilayah publik. Penularan itu banyak terjadi justru di arena keluarga, jumlah klaster keluarga itu melonjak," katanya.
Kemudian terkait libur panjang dan cuti bersama, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk tetap di rumah. Namun demikian apabila memang ada masyarakat yang ingin bepergian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
上一篇: Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
下一篇: Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
猜你喜欢
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan