Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Hakim Ketua Djuyamto yang memimpin sidang perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) periode 2021–2022.
Penjemputan dilakukan lantaran Djuyamto merupakan ketua majelis hakim dalam perkara yang putusannya menuai sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut penyidik telah menunggu kehadiran Djuyamto hingga Minggu malam, 13 April 2025, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang.
BACA JUGA:2 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung Hari Ini
“Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” ujar Harli di Gedung Kejagung.
Harli menambahkan, pihaknya juga tengah memeriksa dua hakim anggota dalam perkara tersebut, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan sejak pagi hari sebagai saksi dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Kejagung Terima Kembali Berkas Perkara Kasus Pagar Laut yang Menjerat Kades Arsin Cs
"Sejak tadi pagi penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan tim dari majelis hakim yang menangani perkara terkait dengan korporasi," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, perkara ini telah diputus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Maret 2025.
Majelis hakim terdiri dari Djuyamto sebagai ketua, serta Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin sebagai anggota, dengan panitera pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.
BACA JUGA:Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kades Kohod Cs ke Bareskrim, Ada Penambahan Pasal?
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tiga perusahaan—PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group—terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan jaksa, baik primair maupun subsidair.
Namun, hakim memutuskan bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan.
BACA JUGA:Berikut Barang Bukti yang Disita Kejagung Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Dolar AS, Lexus hingga Ferrari
- 1
- 2
- »
-
Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video SalibBareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MKPasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di KawasanOgah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut MatiKPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal IniPolisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke跨专业出国艺术留学注意事项!Didesak Usut Blok Medan yang Seret BobbyFOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
下一篇:Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Tour Of Kemala Banyuwangi 2023
- ·Gandeng Food Vendor, FKS Food Gelar Program GEDOR Bareng Chef Indonesia
- ·Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%
- ·Hadiri Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY, Puan Maharani Beri Pujian
- ·FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- ·Daftar Tarif Tol Cimanggis
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
- ·Mengenal Tradisi Yu Sheng, Salad Keberuntungan di Tahun Baru Imlek
- ·FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas
- ·Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- ·Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi
- ·Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
- ·OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- ·Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- ·BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
- ·FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas
- ·Gandeng Food Vendor, FKS Food Gelar Program GEDOR Bareng Chef Indonesia
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
- ·Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
- ·Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat PDIP
- ·BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·Waduh, Hampir Setengah Bus Pariwisata Langgar Aturan Keselamatan!
- ·Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- ·Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
- ·Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%
- ·Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- ·Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- ·Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
- ·FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- ·Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!