KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingatkan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), yang merupakan pemegang dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk menyampaikan laporan tahunan tepat waktu.
Kewajiban penyerahan laporan tahunan tersebut diatur dalam Permen KP 28/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang Laut, dan sejauh ini KKP sudah menyiapkan surat peringatan (SP) pertama ke-27 operaor kabel laut.
Baca Juga: Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menjelaskan pemegang KKPRL memiliki konsekuensi denda Rp5 juta per hari apabila terlambat atau tidak menyerahkan dokumen laporan tahunan KKPRL sesuai Permen KP No 31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Kelautan dan Perikanan.
“Laporan tahunan ini penting untuk kami mengetahui proggres pemanfaatan ruang laut yang dilakukan karena masa berlaku KKPRL hanya 2 tahun apabila tidak diikuti oleh perizinan berusaha,” ujar Doni Ismanto, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Doni menegaskan penerbitan KKPRL seyogyanya diikuti produktivitas sehingga iklim usaha di ruang laut berjalan optimal dan berkelanjutan. Laporan tahunan juga menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha di ruang laut sesuai koordinat yang disepakati.
“Tujuannya bukan mempersulit justru dengan adanya laporan tahunan kami bisa mengetahui jika teman-teman pelaku usaha menghadapi kendala. Kemudian kami jembatani penyelesaiannya. Kami ingin perizinan yang dikeluarkan menghasilkan produktivitas,” ungkap Doni.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menambahkan sejak 2020 telah diterbitkan 50 dokumen KKPRL khusus untuk penggelaran SKKL. Saat ini sedang on progress lagi pengajuan penerbitan beberapa KKPRL untuk kegiatan serupa.
Mekanisme penggelaran SKKL diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, dan Kepmen KP No 77 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Kepmen KP No. 42 Tahun 2022 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pendirian dan/atau Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
Menlu Dorong Kerja Sama Lintas Batas Atasi Tantangan Pembangunan Infrastruktur
Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- 5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Meningkatkan Skor IQ Kamu
- Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
- Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- Pemegang Saham Blibli Restui Perombakan Komisaris dan Alokasikan 4 Miliar Saham untuk Karyawan
- Erina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu
- Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
- Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
-
Tol Bocimi Dibuka Kembali Pasca Longsor
SUKABUMI, DISWAY.ID- Akses Tol Bogor-Sukabumi (Bocimi) saat ini telah dibuka kembali pasca adanya lo ...[详细]
-
FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
Jakarta, CNN Indonesia-- Desainer Giorgio Armani memamerkan koleksi teranyarnya l ...[详细]
-
Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan program ...[详细]
-
Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
Jakarta, CNN Indonesia-- Menurut seorang ahli, beberapa minuman tidak boleh dikonsumsi selama penerb ...[详细]
-
Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
Warta Ekonomi - Penasihat Hukum Idrus Marham, Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah ...[详细]
-
Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pe ...[详细]
-
FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel
Jakarta, CNN Indonesia-- Kelompok adat Kajang Ammatoa memimpin ritual pembersihan ...[详细]
-
Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dengan tegas menolak dan melarang a ...[详细]
-
Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
Warta Ekonomi, Jakarta - Artis Raffi Ahmad yang hadir diacara pesta seusai ikut vaksinasi bareng Pre ...[详细]
-
Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta Pelaksana Tugas Gubernur DK ...[详细]
Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- Kereta Batalkan Perjalanan Gara
- Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat