Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan, tidak ada tawaran yang diterimanya untuk gabung di Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat menghadiri acara halal bihalal Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pos Pemenangan, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bubar
BACA JUGA:KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Pada Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
"Enggak ada (tawaran)," ujar Mahfud MD kepada awak media.
Meskipun begitu, Mahfud MD bertekad akan memperluas gerakan masyarakat atau civil society untuk membangun demokrasi di Indonesia.
"Saya masih terus berjuang, politik itu sangat luas, ada yang lewat parpol ada yang lewat geragakan poltik. Nah gerakan politik itu bisa dilakukan dipartai, seperti mas Ganjar sudah punya ada gerakan politik di luar partai," jelas Mahfud MD.
Adapun saat ini, civil society yang dimaksud oleh Mahfud MD, tengah dikonsolidasikan mengingat gerakan tersebut pernah dilakukan untuk menjaga demokrasi tanah air.
BACA JUGA:Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
BACA JUGA:Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
"Saya itu sedang berkosolidasi untuk mengkonsolidasi civil society yang pernah berjayalah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum," imbuhnya.
Tidak hanya itu, menurut mantan Menko Polhukam itu, Civil society juga perlu untuk dilakukan mengingat hukum di Indonesia saat ini tengah rusak karena banyak campur tangan dari kaum elit.
"Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selerah-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam UU," ucap Mahfud MD.
"Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain. Jadi, berhukum itu membuat UU dan menegakan hukum di pengadilan," tambahnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- ·Kementerian Perindustrian Ungkap Mobil Hybrid BYD Han L
- ·Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
- ·Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang
- ·Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- ·Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?
- ·Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- ·Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa
- ·Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- ·Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- ·Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- ·Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
- ·MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- ·Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- ·Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- ·Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- ·Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
- ·Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- ·Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- ·Berbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita Berselingkuh