KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong

JAKARTA,安卓版quickq下载安装 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.
Dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB, melakukan pemasangan plang berukuran 2,5 x 1,6 meter, tepat pukul 08.33 WITA di lokasi tambang.
BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak
BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024
Dalam plang tersebut, tertulis bahwa, setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan hutan pelangan Sekotong.
Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 89 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan aktivitas tambang illegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.
Angka ini berasal dari tiga stockpile atau tempat penyimpanan di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.
BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM
BACA JUGA:KemenPPPA Catat 6.302 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Penyebabnya
“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” jelas Dian usai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sementara itu, menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah.
Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
Daftar Isi Bahaya baju thrifting2025-05-25- 说起艺术,我们更多的还是会联想到国外优秀的作品和大师。比起国内,国外的艺术水平更加专业,尤其是教育水平方面。所以对于很多学习美术等艺术专业的学生而言如果想要获得更高层次的深造,留学海外成为了一个不错的2025-05-25
- 伦敦艺术大学成立于1986年,是世界上优秀的艺术学院,由六间教授艺术、设计、时尚和媒体的学院组成。今天,美行思远小编主要给大家介绍一下伦敦艺术大学奖学金,如果你感兴趣的话就一起来看看吧!伦敦艺术大学奖2025-05-25
5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
Daftar Isi 1. Salmon2025-05-25Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
BANDUNG, DISWAY.ID- Proses evakuasi kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya hingga saat2025-05-25Fokus Infrastruktur Energi Masa Depan, Ini Sederet Proyek Strategis PGN
JAKARTA, DISWAY.ID --PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen meningkatkan kapasitas o2025-05-25
最新评论