您的当前位置:首页 > 热点 > Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi 正文
时间:2025-05-24 07:30:01 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap dua perampok bersenjata airsoft gun yang mengaku anggot quickq会员码
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap dua perampok bersenjata airsoft gun yang mengaku anggota TNI. Modus pelaku dengan berkeliling pakai mobil rental dan mencari sasaran di jalan raya.
Pelaku yang berinisial AS alias Talib alias Alan (53) dan ES alias Tyo (49) ditangkap usai beraksi pada Senin (29/8/2022) di Kalibata,quickq会员码 Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB.
"Modusnya memepet mobil korban, lalu mengatakan korban telah menabrak keluarga tersangka, meminta ganti rugi korban dan menodongkan senjata jenis air softgun kemudian mengambil barang korban dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022).
Saat itu, pelaku memepet mobil korban dan menuduh korban telah menabrak keluarga pelaku dan meminta ganti rugi. Pelaku juga mengaku sebagai aparat dan memperlihatkan pistol yang dibawanya.
Baca Juga:Dua Perampok di Jalanan Jakarta yang Sukses Beraksi 19 Kali Ditangkap Saat Terjebak Macet
"Pelaku saat beraksi mengaku sebagai anggota TNI," ujar Zulpan.
Pelaku kemudian membuka pintu mobil korban dan mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 300 juta dan melarikan diri. Korban kemudian meneriaki pelaku dan terdengar oleh polisi lalu lintas yang kemudian mengejar pelaku.
Pelaku kemudian terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga hingga akhirnya berhasil diamankan petugas. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain pistol airsoft gun jenis Makarov dan sebuah topi bertuliskan Kopassus.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengaku sudah 19 kali beraksi dengan modus serupa di berbagai wilayah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Baca Juga:Harus Diusut Tuntas, Komnas HAM Soroti Ulah Oknum Aparat Jual Beli Senjata Picu Kekerasan Di Papua
Pelaku AS dan ES selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Antara]
Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz2025-05-24 07:17
Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan2025-05-24 06:35
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang2025-05-24 06:11
Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!2025-05-24 05:49
Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini2025-05-24 05:35
SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya2025-05-24 05:26
Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo2025-05-24 05:15
Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!2025-05-24 04:59
Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia2025-05-24 04:56
Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan2025-05-24 04:53
Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata2025-05-24 07:03
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus2025-05-24 06:58
KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang2025-05-24 06:54
Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS2025-05-24 06:53
Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya2025-05-24 06:21
Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.0002025-05-24 06:20
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-05-24 06:02
Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!2025-05-24 05:41
KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara2025-05-24 05:04
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku2025-05-24 04:52