时间:2025-05-24 21:00:49 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelaku industri aset kripto menyambut positif langkah pemerintah yang beren quickq客服怎么联系
Pelaku industri aset kripto menyambut positif langkah pemerintah yang berencana menghapus tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengakui kripto sebagai aset keuangan, bukan lagi sekadar komoditas. Namun, di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi kripto justru dinaikkan menjadi 0,2 persen.
Saat ini, pemerintah masih menerapkan skema pajak final terhadap transaksi aset kripto melalui exchange resmi. PPh final dikenakan sebesar 0,1 persen, sementara PPN sebesar 0,11 persen. Dengan demikian, total beban pajak atas transaksi aset kripto mencapai 0,21 persen. Jika transaksi dilakukan di luar Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) resmi, tarif PPN bahkan meningkat menjadi 0,22 persen.
Chairman Indodax Oscar Darmawan menilai penghapusan PPN akan memberikan dampak positif bagi ekosistem kripto di Indonesia. Ia berharap PPh juga dapat kembali disesuaikan menjadi 0,1 persen, selaras dengan tarif PPh atas transaksi saham.
Baca Juga: Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
"Harapannya, ke depannya pemerintah mengevaluasi supaya besaran PPh-nya cukup 0,1 persen seperti sebagaimana transaksi perdagangan saham saja," kata Oscar dalam acara Bitcoin Pizza Day di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Oscar menjelaskan, penghapusan PPN menandai pergeseran status hukum aset kripto. Selama ini, aset kripto dianggap sebagai komoditi yang dapat dikenai PPN. Jika kini tidak lagi dikenakan PPN, artinya aset kripto dipandang sebagai aset keuangan.
"Ini membuat kripto menjadi dianggap sebagai aset keuangan, karena aset keuangan itu tidak dikenakan PPN," tegas Oscar.
Baca Juga: Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
Lebih lanjut, Oscar menyampaikan potensi penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dalam transaksi, termasuk oleh wisatawan mancanegara. Menurutnya, hal ini bisa mempercepat perputaran ekonomi nasional dan meningkatkan devisa karena turis tidak perlu menukar uang terlebih dahulu.
"Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto kan sekarang cukup bagus," ujarnya.
Namun, Oscar mengakui bahwa kripto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia karena terbentur Undang-Undang Mata Uang dan regulasi Bank Indonesia. UU Mata Uang dan Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 masih mewajibkan transaksi dalam negeri hanya menggunakan rupiah.
"Oleh karena itu, aset kripto tidak bisa menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia karena adanya dua undang-undang tersebut," kata Oscar. Ia pun mendorong agar pemerintah dan otoritas terkait segera merevisi regulasi tersebut agar kripto dapat digunakan lebih luas dalam sistem ekonomi nasional.
Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai2025-05-24 20:57
FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 20232025-05-24 20:56
Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred2025-05-24 20:44
5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna2025-05-24 20:11
Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 172025-05-24 19:32
5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi2025-05-24 19:13
Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang2025-05-24 19:05
Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal2025-05-24 19:03
Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…2025-05-24 18:59
Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek2025-05-24 18:32
Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali2025-05-24 20:41
Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal2025-05-24 20:38
Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan2025-05-24 20:33
Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya2025-05-24 20:24
Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA2025-05-24 20:03
Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred2025-05-24 19:50
Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan2025-05-24 19:47
Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina2025-05-24 19:47
Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI2025-05-24 19:40
NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer2025-05-24 18:25