3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID --Sertifikat tanah merupakan aset berharga atas bukti kepemilikan tanah.
Sertifikat tanah juga menjadi dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan lahan.
Sebagai surat berharga, sertifikat tanah tak menutup kemungkinan untuk dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Ditangkap Polisi, Netizen: Naik Mobil Lupa Bawa Otak
BACA JUGA:19 Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui dan mengecek keabsahan sertifikat guna mengetahui keaslian.
Cara ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengetahui asli atau tidaknya sertifikat tanah, masyarakat bisa melakukannya secara online lewat website Kementerian ATR/BPN, BHUMI dan aplikasi Sentuh Tanahku.
1. Cek Sertifikat Tanah via Website Kementerian ATR/BPN
Masyarakat bisa menggunakan website resmi dari Kementerian ATR/BPN untuk memastikan keaslian sertifikat tanah dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.atrbpn.go.id
- Kemudian pilih menu 'Publikasi'
- Pilih 'Layanan' lalu klik 'Pengecekan Berkas'
- Setelah itu isi data yang diminta seperti Kantor Pertahanan, Nomor Berkas, Tahun, dll
- Selanjutnya masukan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari Berkas'
BACA JUGA:AKBP Joko Sulistiono Resmi Jabat Jadi Wakapolresta Bandara Soekarno- Hatta
2. Cek Sertifikat Tanah via BHUMI
Selanjutnya, masyarakat bisa cek sertifikat tanah asli atau palsu lewat website BHUMI. Berikut langkahnya:
- Kunjungi website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
- Setelah itu pada bagian atas klik ikon search bertanda plus
- Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)
- Kemudian masukan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
- Setelah itu masukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
- Klik 'Cari Bidang' dan akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari
BACA JUGA:Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T
3. Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku
Terakhir yakni dengan aplikasi Sentuh Tanahku, namun pastikan masyarakat sudah mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store sebelum digunakan.
- Daftar akun Sentuh Tanahku jika belum memiliki akun (ikuti instruksi)
- Jika sudah memiliki akun, klik menu 'Cari Berkas' dalam aplikasi
- Pilih Kantor Pertahanan yang menerbitkan sertifikat
- Kemudian ketik nomor berkas atau nomor sertifikat, lalu masukan tahun
- Ketik kode captcha yang tertera dan klik 'Cari Berkas'
- Halaman akan menampilkan informasi sertifikat tanah beserta kepemilikannya
- Selesai.
下一篇:Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
相关文章:
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar
- Lapar Berlebih saat Haid? Ini Cara Mengatasinya agar BB Tak Naik
- Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- Pramugari Ungkap Hal Teraneh yang Pernah Tertinggal di Pesawat: Bayi
- Menteri Ekraf Tegaskan Komitmen Kemenekraf Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Merauke
- Siapa yang Pertama Kali Mengadakan Peringatan Maulid Nabi?
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
相关推荐:
- Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
- Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
- Yang Wajib Kamu Ketahui Penyakit Pascabanjir
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- Erick Thohir Dorong BioFarma Jadi Tulang Punggung Penuhi Kebutuhan Vaksin Dunia
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- Yusril Bilang Prabowo Bakal Gelar Retreat Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Terpilih
- Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan