Makin Murah! Harga Emas Antam Anjlok Lagi Rp21 Ribu Jadi Rp1.874.000 per Gram
时间:2025-06-03 07:15:01 出处:综合阅读(143)
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali anjlok pada perdagangan Kamis, 29 Mei 2025. Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas Antam turun signifikan sebesar Rp21.000 menjadi Rp1.874.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) juga ikut merosot ke level Rp1.718.000 per gram.
Penurunan harga ini tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram, tetapi juga terlihat pada seluruh pecahan lainnya. Misalnya, logam mulia Antam ukuran 0,5 gram kini dijual seharga Rp987.000, turun dari harga sebelumnya Rp997.500.
Baca Juga: Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS
Sementara itu, ukuran 2 gram kini dibanderol Rp3.688.000, turun dari Rp3.730.000. Untuk cetakan yang lebih besar seperti 5 gram, harganya kini menjadi Rp9.145.000 dari sebelumnya Rp9.250.000.
Sebagai catatan, emas Antam juga dijajakan dalam bobot 10 dan 25 gram. Jika ingin membelinya, siapkan dana masing-masing sebesar Rp18.235.000 dan Rp45.462.000.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar lengkap harga emas Antam per 29 Mei 2025!
0,5 gram: Rp987.000
1 gram: Rp1.874.000
2 gram: Rp3.688.000
5 gram: Rp9.145.000
10 gram: Rp18.235.000
25 gram: Rp45.462.000
50 gram: Rp90.845.000
100 gram: Rp181.612.000
250 gram: Rp453.765.000
500 gram: Rp907.320.000
1.000 gram: Rp1.814.600.000
Penurunan yang cukup tajam ini bisa menjadi peluang beli bagi yang sudah menanti momen harga emas turun.
猜你喜欢
- Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- VIDEO: Warna
- 24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
- Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
- 7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
- Sindir Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tidak Pernah Berkhianat Jika Sudah Berkoalisi
- Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
- Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?