Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
时间:2025-06-03 05:44:39 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq充值最简单三个步骤 DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023.
Ketujuh orang yang berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok itu, dilakukan penahanan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
BACA JUGA:Satu Korban Jiwa, 5 Terangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan di Kasus Bentrokan Massa Kota Bitung
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Setyo dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.
“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menambahkan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
BACA JUGA:3 Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Menurutnya, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
下一篇: Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
猜你喜欢
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?