Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan

Pengamat kehutanan dan lingkungan Dr Petrus Gunarso menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tidak punya kewenangan dalam pencabutan izin HGU perkebunan yang sudah mempunyai SK Pelepasan Kawasan Hutan.
"Kalau sudah dilakukan pelepasan, SK pelepasannya sudah mati dan kewenangannya sudah berpindah. Karena itu, tidak tepat jika dilakukan pencabutan izin apalagi pada lahan yang masih beroperasi dan produktif,” kata Petrus Gunarso.
Petrus mengatakan, dia sangat mendukung langkah Presiden Jokowi dalam membenahi tata kelola lingkungan termasuk mencabut HGU yang ditelantarkan. Hanya saja, saat ini ada tendensi untuk mengganggu lahan-lahan perkebunan yang masih beroperasi dan telah tertanami.
Karena itu, Petrus mendesak adanya klarifikasi kebenaran Kepmen LHK No SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang memuat nama-nama perusahaan.
"Selain belum tentu kebenarannya, Kepmen yang beredar luas di masyarakat ini berpotensi menimbulkan kegaduhan,“ kata Petrus Gunarso.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
Daftar Isi Herbal untuk penderita diabetes2025-05-255 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
Daftar Isi 1. Ladyfingers2025-05-25Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
Warta Ekonomi, Jakarta - Meta menegaskan peran penting kecerdasan buatan (AI) dalam mentransformasi2025-05-25Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
Jakarta, CNN Indonesia-- Kanker prostat, penyakit yang kerap diidentikkan dengan pria paruh baya, da2025-05-25Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
Daftar Isi Apa yang terjadi jika makan telur setiap hari?2025-05-25Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah akan mendirikan AI Centre of Excellencedi Papua sebagai bagian d2025-05-25
最新评论